Segel Kantor-kantor yang Melanggar Aturan PPKM Darurat di Jakarta , Anies Baswedan: ini soal Nyawa

- 6 Juli 2021, 19:50 WIB
Lewat inspeksi, Anies Baswedan menemukan banyak kantor-kantor di Jakarta yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Lewat inspeksi, Anies Baswedan menemukan banyak kantor-kantor di Jakarta yang melanggar aturan PPKM Darurat. /Instagram/@aniesbaswedan

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," ungkapnya.

Di masa pandemi ini, Anies Baswedan sebut disiplin dan kerja sama masyarakat menjadi poin penting keselamatan banyak pihak.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 6 Juli 2021: Scorpio, Sagitarius, dan Capricorn Ada yang Beli Properti

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," paparnya.

Diketahui, banyak kantor di Jakarta yang non esensial masih mempekerjakan pegawainya di kantor.

Sementara itu, kantor sengan sektor esensial juga masih banyak yang menampung pegawai sampai 200 persen, padahal dalam aturan PPKM Darurat hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas pegawai.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah