"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," ungkapnya.
Di masa pandemi ini, Anies Baswedan sebut disiplin dan kerja sama masyarakat menjadi poin penting keselamatan banyak pihak.
"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," paparnya.
Diketahui, banyak kantor di Jakarta yang non esensial masih mempekerjakan pegawainya di kantor.
Sementara itu, kantor sengan sektor esensial juga masih banyak yang menampung pegawai sampai 200 persen, padahal dalam aturan PPKM Darurat hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas pegawai.***