PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia terus melesat tinggi, sehingga menjadikan negara ini terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pemerintah akan menerapkan PPMK Darurat di wilayah Jawa dan Bali di mana lonjakan kasus Covid-19 terus terasa.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Memutuskan Pemberlakuan PPKM Darurat: Masyarakat Harus Tetap Tenang
Presiden Joko Widodo sendiri yang meresmikan penerapan PPKM Darurat tersebut.
Sementara itu, PPKN Darurat Jawa-Bali akan berlaku mulai tanggal 2 Juli sampai 20 Juli 2021.
Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers mengungkapkan akan menutup beberapa tempat sementara.
Baca Juga: Putin Sebut Kapal Perang Inggris di Dekat Krimea Ingin Menguji Respons Militer Rusia
Mulai dari pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan.