PPKM Darurat Resmi Diterapkan di Jawa dan Bali, Fasilitas Umum Termasuk Tempat Ibadah Ditutup Sementara!

- 1 Juli 2021, 15:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali. /dok. Kemenko Maritim dan Invetasi

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia terus melesat tinggi, sehingga menjadikan negara ini terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. 

Pemerintah akan menerapkan PPMK Darurat di wilayah Jawa dan Bali di mana lonjakan kasus Covid-19 terus terasa. 

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Memutuskan Pemberlakuan PPKM Darurat: Masyarakat Harus Tetap Tenang

Presiden Joko Widodo sendiri yang meresmikan penerapan PPKM Darurat tersebut.

Sementara itu, PPKN Darurat Jawa-Bali akan berlaku mulai tanggal 2 Juli sampai 20 Juli 2021.

Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers mengungkapkan akan menutup beberapa tempat sementara.

Baca Juga: Putin Sebut Kapal Perang Inggris di Dekat Krimea Ingin Menguji Respons Militer Rusia

Mulai dari pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x