Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT yang meminta majelis hakim untuk mencabut dan membatalkan surat Menkumham Nomor: M.HH.UM.01.10-47 tentang Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025.***