Moeldoko Gugat Putusan KLB ke PTUN, Rachland Nashidik: saat Covid-19 Menggila, Dia Masih Ambisi Membegal

- 25 Juni 2021, 21:00 WIB
Politisi Demokrat Rachland Nashidik beri tanggapan terkait kubu Moeldoko yang daftarkan gugatan putusan KLB ke PTUN.
Politisi Demokrat Rachland Nashidik beri tanggapan terkait kubu Moeldoko yang daftarkan gugatan putusan KLB ke PTUN. /Instagram.com/@rachlandnashidik.

PR CIREBON- Politisi Demokrat Rachland Nashidik kembali memberikan tanggapan terkait kubu Moeldoko yang melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tanggapan mengenai gugatan kubu Demokrat Moeldoko ke PTUN itu diungkapkan Rachland Nashidik melalui cuitan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter miliknya pada Jumat, 25 Juni 2021.

Rachland Nashidik, dalam cuitan tersebut menuturkan bahwa sikap Moeldoko yang mengajukan gugatan ke PTUN terkait putusan KLB Demokrat tersebut sebagai seseorang yang tuna etika.

Baca Juga: Akui Peneliti Tiongkok Hapus Data Awal Covid-19, Institut Kesehatan Nasional AS: Mereka Memiliki Hak

"Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika," tutur Rachland Nashidik, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @RachlandNashidik.

Diungkapkan Rachland bahwa terdapat dua hal yang membuat Moeldoko disebut tuna etika.

"Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenhukam, tak peduli pada kecaman publik," ujarnya.

Baca Juga: Lonjakan Infeksi Covid-19 Terus Meningkat, Israel Kembali Wajibkan Warganya Kenakan Masker

"Dua, dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah," sambungnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x