Pasha Ungu memahami jelas tugas Satpol PP karena pernah menjadi Walikota. Tetapi dalam kasus penghancuran ukulele ini tidak bisa diterimanya.
“Saya menyayangkan arogansi oknum Satpol PP yang mempertontonkan kekerasan verbal menghancurkan ukulele,” ucapnya.
Baca Juga: Cek dan Klaim Segera Kode Redeem Mobile Legends 'ML' yang Dirilis Hari Rabu, 9 Juni 2021
“Tahukah mereka betapa berharganya ukulele bagi para pengamen? Menertibkan itu perlu, tapi seharusnya dibina bukan dibinasakan alat mata pencahariannya,” sambung Pasha Ungu.
Mantan Walikota Kota Palu itu menyebutkan pengamen tersebut dijalanan untuk mencari hidup mereka dan keluarga.
“Selama bukan melakukan hal yang bersifat kriminal, maka penghancuran alat musik oleh oknum Satpol PP yang digunakan untuk mencari rezeki tidak dapat dibenarkan,” ujar Pasha Ungu.
Baca Juga: Dapatkan Segera Bundle Gratisnya! Klaim Kode Redeem FF yang Dirilis Garena pada Rabu, 9 Juni 2021
Pasha Ungu menilai tindakan tersebut cenderung berlebihan dan emosional yang tidak mencerminkan aparatur yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat.
Seharusnya Satpol PP dapat membina siapapun yang dianggap melanggar ketertiban umum.