Hati-hati! Inilah 6 Pemicu Ledakan 'Bom Waktu' Kasus Covid-19 di Indonesia yang Perlu Disadari Bersama

- 25 Mei 2021, 19:00 WIB
 Ilustrasi arus mudik. Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanudin Irwandy menuliskan analisisnya terkait pemicu ledakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Ilustrasi arus mudik. Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanudin Irwandy menuliskan analisisnya terkait pemicu ledakan kasus Covid-19 di Indonesia. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

"Bagaikan ayunan pendulum, arus mudik saat ini membuat arah pusat pertumbuhan kasus bergerak ke luar wilayah Jabodetabek bahkan hingga ke Sumatera," kata Irwandy.

Kemudian, Irwandi menambahkan bahwa arus balik akan membuat arah pendulum pusat peningkatan kasus bergerak kembali ke Jabodetabek. Selama April 2021, rata-rata angka positif dari total jumlah tes PCR (positivity rate) Indonesia adalah 11,77 persen, jauh dari standar minimal WHO, yaitu 5 persen.

Baca Juga: Simak 2 Alasan Kenapa Masih Harus Terapkan Protokol Kesehatan Meski Sudah Dapat Vaksin Covid-19!

Apabila menggunakan asumsi data ada 1,5 juta pemudik yang telah meninggalkan Jabodetabek dan angka positivity rate adalah 11,77 persen, maka diperkirakan ada 170 ribu pemudik yang telah membawa virus Covid-19 ke kampung mereka.

Selanjutnya, terdapat estimasi angka penularan Covid-19 sebesar 2,87, maka beberapa minggu kedepan diprediksi angka kasus baru Covid-19 bisa mencapai 500.000 kasus aktif baru.

"Potensi angka setengah juta kasus aktif baru tersebut sangat menakutkan," tulis Irwandy.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmikan Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP: Mengoptimalkan Penerimaan Pajak

Irwandy menuliskan bahwa sepanjang pandemi, rekor kasus aktif terbesar di Indonesia hanya 175 ribuan kasus.

Sementara itu, hal tersebut hampir melumpuhkan sistem pelayanan kesehatan kita pada awal Februari tahun ini.

Ditambah dengan Kombinasi dari liburan panjang, tingginya mobilitas lokal karena masih diizinkannya tempat keramaian dan wisata beroperasi, masih rendahnya kepatuhan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah