Baca Juga: Polrestabes Bandung Tetap Lakukan Penyekatan di Wilayahnya Guna Antisipasi Covid-19
Selain pusat perbelanjaan dan pasar, tempat wisata juga masih boleh buka selama libur Lebaran, kecuali di daerah zona merah dan oranye.
Menurut Data Google Mobility Indonesia, menunjukkan telah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di tempat-tempat seperti restoran, cafe, rumah makan dan mal sebesar 6 persen hingga pada 10 Mei jika dibanding periode akhir Maret.
Bahkan pergerakan masyarakat pada pusat perbelanjaan seperti supermarket dan pasar naik 36 persen. Selain itu, di lingkungan perumahan yang mengalami kenaikan pergerakan orang terjadi sebesar 7 persen.
Hal ini menurut Irwandy mengkhawatirkan, karena berdasarkan survei pemantauan nasional, restoran, pasar, dan lokasi wisata merupakan tempat yang paling sering ditemukan ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
3. Kepatuhan protokol kesehatan rendah
Kemudian, Irwandy menyinggung rendahnya kepatuhan protokol kesehatan di berbagai daerah menjadi ancaman serius yang dapat meledakkan bom waktu terhadap peningkatan angka kasus setelah libur Lebaran.
Berdasarkan Data Satgas Covid-19 Nasional (hingga 9 Mei 2021) menunjukkan bahwa hanya 41,43 persen kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker >90 persen.