PR CIREBON – Kegiatan masif pengawasan dan penyekatan selama mudik Lebaran telah ditiadakan.
Namun begitu, pengawasan dan penyekatan masih dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung di wilayah kerjanya.
Pengawasan dan penyekatan itu tetap rutin dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Harus Urus Kiano saat Paula Jalani Isolasi Mandiri, Baim Wong: Kalau Malam Dia Suka Nunjuk-nunjuk
Hal itu diungkapkan oleh KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto dalam keterangannya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, pada 25 Mei 2021.
"Kami kolaborasi utamanya dibuat seperti KRYD, yaitu tujuannya sama penyekatan, tapi penyekatan masuk ke pusat tempat keramaian," kata dia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu, lanjutnya, yakni pusat berbelanjaan atau mal, toko ritel, atau tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, maka diharapkan jumlah pengunjung tidak melebihi dari peraturan yang berlaku.