7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Untuk yang tidak terdaftar pada laman tersebut, berikut cara melakukan registrasi lainnya:
Baca Juga: Tak Hanya dari Hamas, Angkatan Udara Israel Cegat Roket yang Ditembakkan oleh Lebanon
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Ramalan Horoskop 20 Mei 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Berisiap Hadapi Masalah
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Dan, jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker tapi belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Silakan melayangkan aduan terkait keluhan tersebut ke pihak Kemnaker.***