Bila data yang diinput dinyatakan memenuhi ketentuan, akan muncul pemberitahuan pada laman dashboard, apakah pendaftar termasuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Melalui Web
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
Baca Juga: Ramalan Horoskop 20 Mei 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Keberuntungan Menyertaimu
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.