11 Juta Pekerja di Indonesia Sudah Menerima Bantuan, Berikut 4 Fakta Subsidi Gaji oleh Kemnaker

- 10 Oktober 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /Kolase foto:Jakbarnews

PR CIREBON – Melalui akun resmi Instagram @kemnaker, Kementrian Ketenagakerjaan mengumumkan pencairan dana bantuan subsidi upah atau gaji tahap 5 pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) berbentuk subsidi gaji terus berlangsung karena masih ada sejumlah pekerja yang belum menerimanya.

Sama seperti sebelumnya, bantuan subsidi upah atau gaji tahap 5 ini menyasar pekerja aktif dengan gaji dibawah Rp5juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Berujung Rusuh, Masjid hingga Musala Rusak Parah

Jika sesuai rencana awal pemerintah, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah atau gaji akan diberikan kepada 15 juta pekerja yang sesuai kriteria.

Ada beberapa fakta mengenai bantuan langsung tunai berbentuk subsidi gaji karyawan. Diantaranya sebagai berikut:

1. Ada 600 ribu Pekerja yang Menerima BSU Tahap V

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi upah atau gaji Tahap V sudah dicairkan kepada 618.588 orang pekerja.

Baca Juga: Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri, Wanita Asal Indonesia Ditangkap di Filipina

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x