PR CIREBON - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program yang diberikan pemerintah.
Program BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan disalurkan sejak akhir Agustus 2020.
Baca Juga: Rilis Gerakan Wakaf Uang ASN, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Bukti Nyata Dedikasi dan Loyalitas
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan selesai pada bulan Desember 2020 ini.
Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Maaf! BLT Subsidi Gaji BPJS yang Cair Bulan Ini hanya untuk Karyawan Ini, Cek Namamu di Sini", bantuan ini sayangnya tidak bisa cair ke semua karyawan.
Hanya karyawan yang memenuhi syarat untuk dapat bantuan subsidi upah (BSU) ini yang bisa dapat BLT Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tanda Kamu Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id
Untuk mengetahui apakah nama karyawan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ini atau tidak, bisa cek online menggunakan akun kemnaker di kemnaker.go.id.