Berikut Daftar Wisata di DKI Jakarta yang Dapat Ijin Dibuka Pasca Hari Raya Idul Fitri

- 16 Mei 2021, 08:45 WIB
Berikut daftar destinasi wisata yang dikelola Disbud Provinsi DKI Jakarta yang mendapat persetujuan untuk dibuka.
Berikut daftar destinasi wisata yang dikelola Disbud Provinsi DKI Jakarta yang mendapat persetujuan untuk dibuka. /pixabay/Syaibatulhamdi

8. Miss Tjitjih

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi dari Arab hingga Eropa Dukung Palestina Merdeka dan Mengutuk Tindakan Genosida Israel

9. Wayang Orang Bharata (WOB)

10. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)

11. Museum Seni Rupa dan Keramik

12. Museum Tekstil

Baca Juga: Segera Klaim Battle Points Gratisnya! Kode Redeem Mobile Legends 'ML' Hari Minggu, 16 Mei 2021

13. Museum Wayang

14. Museum Bahari

15. Rumah Si Pitung

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x