Berikut Daftar Wisata di DKI Jakarta yang Dapat Ijin Dibuka Pasca Hari Raya Idul Fitri

- 16 Mei 2021, 08:45 WIB
Berikut daftar destinasi wisata yang dikelola Disbud Provinsi DKI Jakarta yang mendapat persetujuan untuk dibuka.
Berikut daftar destinasi wisata yang dikelola Disbud Provinsi DKI Jakarta yang mendapat persetujuan untuk dibuka. /pixabay/Syaibatulhamdi

16. Taman Ismail Marzuki

Baca Juga: Kantor Berita Internasional di Jalur Gaza Hancur Dibom, Al Jazeera Ajak Pers Sedunia Bersatu Kutuk Israel

17. Taman Benyamin Sueb (TBS)

18. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

tangkap layar unggahan Anies Baswedan
tangkap layar unggahan Anies Baswedan Instagram/aniesbaswedan

Beberapa destinasi wisata di atas dibuka berdasarkan persetujuan teknis dari pengelola masing-masing gedung.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah