Soal SK Penonaktifan 75 Pegawai, Novel Baswedan: Tindakan Ketua KPK Sewenang-wenang

- 12 Mei 2021, 06:00 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan SK soal penonaktifan 75 pegawai KPK adalah tidakan yang sewenang-wenang.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan SK soal penonaktifan 75 pegawai KPK adalah tidakan yang sewenang-wenang. /instagram/@novelbaswedan

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x