Novel Baswedan Dipolisikan atas Cuitan Provokasi, Husin Shihab: Hati-hati Nanti Diciduk lho

- 13 Februari 2021, 07:01 WIB
Husin Shihab meminta kepada Novel Baswedan untuk memperhatikan aturan main di media sosial.
Husin Shihab meminta kepada Novel Baswedan untuk memperhatikan aturan main di media sosial. //Kolase Foto instagram.com/@husinshihab/@novelbaswedanofficial
PR CIREBON - Atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi dipolisikan.
 
Novel Baswedan resmi dilaporkan atas dugaan provokasi dan hoaks oleh DPP Pemuda, Pelajar dan juga Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
 
Hal itu merujuk pada cuitan Novel Baswedan yang dianggap kontroversi soal wafatnya Ustaz Maaher.
 
 
 
Novel Baswedan mengomentari terkait berita wafatnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
 
 
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho," ujar Novel Baswedan.
 
Dari cuitan itu, membuat PPMK menganggap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah melanggar beberapa pasal.
 
 
Di antaranya seperti Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946, dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.
 
Oleh karena itu, Ketua Indonesian Cyber Husin Shihab menilai, Novel Baswedan tidak mengerti duduk perkara yang menimpa Ustaz Maaher.
 
"Anda ini tidak mengerti perkara Maaher. Dia ditahan bukan karena pasal penghinaan, tapi karena ada pasal kebencian SARA terhadap ulama besar NU dan itu delik hukum," tulis Husin Husin dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @HusinSihab.
 
 
Tidak hanya itu saja, Husin Shihab pun mengatakan jika aparat penegak hukum memang memiliki sebuah kuasa terkait delik hukum.
 
"Polisi boleh nangkap dan menahan dan saat ditahan, Maaher dalam keadaan sehat," ucap Habib Husin.
 
Dengan itulah, Husin Shihab meminta dan mengingatkan agar Novel Baswedan tidak menyebarkan sebuah berita hoaks.
 
 
"Hati-hati sebar hoaks, nanti diciduk lho," ujar Habib Husin.
 
"Semoga ini jadi pembelajaran agar kita berhati-hati main medsos," imbuhnya.
 
Husin Shihab pun mengatakan bahwa polisi pastinya tidak akan pandang bulu kepada siapapun dan pihak manapun yang telah melakukan tindak pidana.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x