Komentari Soal Wafatnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Novel Baswedan Dilaporkan Polisi

- 12 Februari 2021, 12:50 WIB
Novel Baswedan (kiri) dilaporkan kepolisi usai mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).*
Novel Baswedan (kiri) dilaporkan kepolisi usai mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).* /Kolase foto dari Instagram.com/@novelbaswedanofficial dan Twitter.com/@ustadzmaaher

PR CIREBON — Imbas cuitannya di Twitter yang mengomentari kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi, kini penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan malah ketimpa masalah.

Adapun isi cuitan Novel Baswedan tersebut yaitu meminta aparat penegak hukum agar tidak keterlaluan terhadap tahanan.

Lantas, atas dasar itulah Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Singgung Novel Baswedan Soal Penganiayaan Pencuri Sarang Burung Walet, Muannas Alaidid: Ia Tak Tersentuh Hukum

Dalam aduan tersebut, Novel Baswedan telah dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di Twitter milik pribadinya yang menyoroti soal wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi," ungkap Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 11 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ormas PPMK menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cuitan Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher Tuai Komentar hingga Sahrul Gunawan Sowan Waket MPR

Lebih lanjut, Joko Priyoski menjelaskan bahwa pihak PPMK juga akan mengadukan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x