Singgung Novel Baswedan Soal Penganiayaan Pencuri Sarang Burung Walet, Muannas Alaidid: Ia Tak Tersentuh Hukum

- 12 Februari 2021, 09:00 WIB
Kolase foto Muannas Alaidid dan Novel Baswedan. /
Kolase foto Muannas Alaidid dan Novel Baswedan. / /Instagram @muannas_alaidid dan Twitter @nazaqistsha

PR CIREBON – Direktur Utama Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menyoroti pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait cuitannya beberapa waktu lalu.

Menurut Muannas Alaidid, pernyataan Novel Baswedan menyoal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata itu dianggap dapat menyebarkan berita bohong (hoaks).

Muannas Alaidid juga menyoroti kalimat ‘aparat jangan keterlaluan’ yang dituliskan Novel Baswedan.

Baca Juga: Jatah Vaksin Covid-19 Helena Lim Dipertanyakan, Ombudsman Nilai Data Nakes Buruk

Kalimat itu seolah menuduh aparat terkait dengan meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri.

Menolak lupa, Muannas Alaidid pun mengungkit masa lalu Novel Baswedan yang dulu dikabarkan melakukan hal ‘keterlaluan’, yakni menganiaya Irwansyah Siregar pada kasus sarang burung Walet.

‘Aparat jangan keterlaluan’ protes orang yang memperlakukan manusia jauh lebih biadab, diinjak, ditembak sampai disetrum kemaluan korbannya & dia tak tersentuh hukum,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga: Studi: Risiko Kematian Akibat Covid-19 3,5 Kali Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Influenza

Kadang tuduhan tanpa bukti dibela pakai kritik, hari ini bukan mahalnya kebebasan berpendapat tapi mahalnya keadilan bagi rakyat kecil,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x