Sebelumnya, Novel Baswedan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan di akun Twitter-nya @nazaqistsha menyoal mendiang Ustaz Maaher.
Penyidik senior KPK itu dilaporkan atas cuitannya karena diduga mengandung hoaks dan provokasi.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho..,” demikian cuitan Novel Baswedan yang dilaporkan.
Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Artis Berinisial GL, Polres Metro Jakarta Barat Siap Selidiki
Diketahui, Novel Baswedan dikabarkan menganiaya Irwansyah Siregar yang mencuri sarang burung Walet pada 2004 lalu.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Irwansyah Siregar, yang mengaku dianiaya dan disiksa oleh Novel Baswedan.
‘aparat jgn keterlaluan’ protes org yg memperlakukan manusia jauh lbh biadab, diinjak, ditembak smp disetrum kemaluan korbannya & dia tak tersentuh hk, kadang tuduhan tnp bukti dibela pakai kritik, hari ini bkn mahalnya kebebasan berpendapat tp mahalnya keadilan bg rakyat kecil.— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 11, 2021
***