Polres Majalengka Tangkap Pelaku Prostitusi Online, Polisi: Pelanggan Berasal dari Suaminya Sendiri

- 2 Mei 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi - Polres Majalengka tangkap pelaku prostitusi online.*
Ilustrasi - Polres Majalengka tangkap pelaku prostitusi online.* /Pixabay/Hermann /

Menanggapi laporan Masyarakat, Polres Majalengka segera melakukan penyelidikan melalui personel Satreskrim Polres Majalengka.

AKBP Syamsul Huda mengungkapkan kalau selain telah terjadinya kejahatan prostitusi online ada dugaan pengeksploitasian anak.

Baca Juga: Munarman dan Rizieq Shihab Mendekam di Polda Metro Jaya, Dewi Tanjung: Cie Lagi Reunian, Lagi Ngapain ya?

Penyelidikan diketahui telah berlangsung sejak tanggal 20 April 2021 di salah satu rumah kos di Kecamatan Majalengka.

Kapolres Majalengka juga menjelaskan, ketika melakukan penangkapan didapati ada dua orang perempuan diantaranya korban dan mucikari yang melakukan eksploitasi terhadap anak.

AKBP Syamsul Huda menjelaskan proses penangkapan dilakukan dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

Baca Juga: Pengunjung Tanah Abang Abaikan Prokes, Inul: Bukan Salah Presiden, Tapi Rakyatnya Tidak Mau Diatur!

“Jadi awalnya anggota kami menyamar dulu (pura-pura jadi pelanggan), lalu setelah pelaku menunjukkan lokasinya kemudian petugas melakukan penggerebekan di kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi,” ujar AKBP Syamsul Huda.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati dua orang perempuan yang diketahui adalah KM (14) dan DA yang merupakan mucikari dari KM sekaligus kakak kandungnya sendiri.

Perempuan berinisial KM tersebut diketahui berstatus sebagai korban dan masih pelajar, KM dalam hal ini dieksploitasi oleh kakak kandungnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah