Penyelundupan Anak Orangutan Digagalkan, Balai Karantina Pertanian Temukan di Keranjang Buah

- 27 April 2021, 14:10 WIB
Penyelundupan Anak Orangutan Digagalkan, Balai Karantina Pertanian Temukan di Keranjang Buah.*
Penyelundupan Anak Orangutan Digagalkan, Balai Karantina Pertanian Temukan di Keranjang Buah.* /pixabay/clarencealford

PR CIREBON – Penyelundupan dua ekor anak orangutan Sumatera digagalkan pada Senin, 26 April 2021 malam hari.

Aksi Penyelundupan anak orangutan Sumatera tersebut digagalkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Lampung.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Selasa, 27 April 2021, aksi gagalnya Penyelundupan dua anak orangutan Sumatera tersebut dikonfirmasi oleh pihak terkait.

Baca Juga: Bahayakan Pengguna Jalan, Polsek Majalengka Kota Tahan 17 Orang Pelaku Aksi Balap Liar

“Senin malam, kami menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yakni dua ekor anak orangutan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” kata Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Akhir Santoso.

Dua ekor anak orangutan tersebut ditemukan di dalam keranjang buah kecil dan diletakkan di bagian bagasi sebuah bus.

Satwa yang dilindungi itu dikonfirmasi berasal dari Lubuk Pakam, Sumatera Utara dan rencananya akan dikirim ke Tangerang, Banten.

Baca Juga: Mudah! Berikut Ini Cara Membuat Infografis dengan Menggunakan Corel Draw

Diperkirakan, satwa masih berusia sekitar satu tahun dan kini harus terpisah dengan induknya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x