PR CIREBON - Dua orangutan yang terancam punah yang diselundupkan ke Thailand tiga tahun lalu dikembalikan ke Indonesia pada Kamis, 17 Desember 2020, di mana mereka akan menjalani rehabilitasi sebelum akhirnya kembali dilepaskan ke alam liar.
Ung Aing dan Natalee, nama dari kedua orangutan Sumatera berusia empat tahun tersebut, dibawa dari pusat penyelamatan satwa liar di provinsi Ratchaburi ke bandara Bangkok, sebelum diterbangkan ke Indonesia di mana mereka awalnya akan tinggal di pusat rehabilitasi di Provinsi Jambi di Sumatera.
"Sebelum diterbangkan, pasangan itu diberi makan pisang dan apel hijau, dan dinyatakan bebas dari Covid-19 setelah menjalani tes," kata Suraphong Chaweepak, direktur di divisi Thailand yang melindungi fauna dan flora liar.
Baca Juga: Jalan Berliku Vaksin Gratis dari Pemerintah, PKS: dari Bayar Sendiri, Sampai Dapat Banyak Keluhan
Prakit Vongsrivattanakul, seorang pejabat di Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tanaman Thailand di bandara menyatakan bahwa itu merupakan pemulangan orangutan yang kelima ke Indonesia sejak 2006.
Berdasarkan pernyataan bersama dari Kementerian Satwa Liar dan Konservasi Thailand dan Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok, kedua kera besar tersebut ditangkap di perbatasan Thailand-Malaysia pada tahun 2017 dan setelah penyelundup diadili, Thailand setuju untuk mengirimkan mereka kembali ke Indonesia.
Orangutan diburu secara ilegal dari hutan untuk dimakan, juga untuk mendapatkan bayi mereka agar bisa diperdagangan sebagai hewan peliharaan domestik dan internasional, atau untuk obat tradisional.
Menurut World Wildlife Fund diperkirakan hanya ada sekitar 100.000 orangutan Kalimantan yang tersisa di alam liar, sementara orangutan Sumatera diperkirakan tersisa hanya sekitar 7.500.
Selain perburuan liar, populasinya menurun karena adanya perusakan habitat akibat penebangan besar-besaran dan penggantian hutan dengan tanaman komersial seperti kelapa sawit.***