KPK Panggil Wakil Ketua DPR RI Terkait Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai Beserta Oknum Penyidik KPK

- 27 April 2021, 13:40 WIB
KPK meminta Wakil Ketua DPR RI  Azis Syamsuddin dapat kooperatif terhadap pemanggilannya dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai.*
KPK meminta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dapat kooperatif terhadap pemanggilannya dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai.* ///DPR.go.id/Dok.Oji/Man

Pemanggilan tersebut dilakukan adanya kaitan Wakil Ketua DPR RI tersebut atas dugaan suap dalam penanganan kasus yang menjerat mantan penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan arena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Baca Juga: Priyanka Chopra Mencari Vaksin Covid-19 untuk India: Situasi di Negara Saya Kritis

“Terkait dengan peran dari pihak – pihak yang diduga memiliki keterlibatan dan ini akan kita dalami lebih lanjut pada proses penyidikan. Pemeriksaan saksi ini akan segera dilakukan,” ujar Ali Fikri, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri.

Dia menambahkan agar Azis Syamsuddin dapat bersifat kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Ali Fikri menegaskan tidak akan ada imunitas tertentu dalam proses hukum, termasuk dengan petinggi Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: Sebut Joe Biden Rusak Hubungan Turki dan Amerika, Erdogan: Tolong Lihat ke Cermin!

Pemanggilan dilakukan untuk proses pemeriksaan sebagai saksi dan berguna untuk memperjelas kasus yang menjerat para tersangka.

“Tentunya yang kami akan panggil dalam proses pemeriksaan sebagai saksi ini seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” katanya.

“Sehingga dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini menjadi lebih terang,” sambung Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah