KPK Panggil Wakil Ketua DPR RI Terkait Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai Beserta Oknum Penyidik KPK

- 27 April 2021, 13:40 WIB
KPK meminta Wakil Ketua DPR RI  Azis Syamsuddin dapat kooperatif terhadap pemanggilannya dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai.*
KPK meminta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dapat kooperatif terhadap pemanggilannya dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai.* ///DPR.go.id/Dok.Oji/Man

PR CIREBON- Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tidak terduga telah terjerat dalam dugaan suap dalam penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai.

Oknum penyidik KPK yang bernama Stepanus Robin Pattuju tersebut diduga telah memberikan tawaran kepada Wali Kota Tanjung Balai dengan klaim dapat menghentikan perkara yang menjeratnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, Oknum penyidik KPK tersebut telah menerima uang suap sebesar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.

Baca Juga: Dibuat Pusing oleh Nagita Slavina saat Mengidam Hal ini! Raffi Ahmad: Dede Bayi Mama Kamu Eror Ya

Berdasarkan hal tersebut Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju beserta Maskur Husain selaku pengacara KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus suap.

Sementara Maskur Husain ditetapkan menjadi tersangka setelah membuat kesepakatan dengan Stepanus Robin Pattuju yakni oknum penyidik KPK untuk tidak menindaklanjuti kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Maskur Husain dan M. Syahrial diketahui telah menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk melakukan tindakan suap tersebut.

Baca Juga: Mudah! Berikut Ini Cara Membuat Infografis dengan Menggunakan Corel Draw

Selain ketiganya, baru-baru ini penyidik KPK secara resmi memanggil Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x