Baca Juga: Kecewa dengan Polisi Terkait Aksi Tolak Tambang, Luqman Hakim: Berdiri Bersama Rakyat Itu Amanah
Apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan diarahkan kef askes untuk menjalani isolasi hingga dinyatakan sembuh.
Peristiwa ‘kecolongan’ ini membuat masyarakat khawatir dan kesal. Pasalnya, pemberlakuan larangan mudik diperketat.
Akan tetapi, pemerintah tidak dapat mengantisipasi WNA yang masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19.***