Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Memakan Pisang pada Malam Hari Bisa Menyebabkan Batuk?
Sementara itu salah satu terdakwa lainnya yang bernama Yati terus-menerus menangis setelah mendengar vonis dari Majelis Hakim.
Tim kuasa hukum kelima terdakwa rencananya akan melakukan banding karena tidak menerima mengenai vonis yang dijatuhkan kepada kliennya.
Kuasa Hukum terdakwa menerangkan, seharusnya Yati tidak mendapatkan hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup, karena dia hanya berperan sebagai kurir.***