Mucikari Berhasil Dibekuk, Jual Gadis Kelas 5 SD pada Lelaki Hidung Belang dengan Imbalan Rp100 Ribu

- 8 April 2021, 20:02 WIB
ILUSTRASI - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk terduga mucikari berinisial DF usai menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang.*
ILUSTRASI - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk terduga mucikari berinisial DF usai menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang.* /Pikiran Rakyat/

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis, 11 Maret 2021.

Pada waktu Kamis malam, sekitar pukul 21.15 WIB, polisi langsung menangkap terduga muncikari DF, serta menggagalkan praktik prostitusi online yang melibatkan korban siswi kelas 5 SD itu.

Lalu, korban berhasil diselamatkan sebelum dirinya harus melayani tiga orang lelaki hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari DF.

Baca Juga: Kirim Lebih Banyak Jet Tempur, Perang Antara Tiongkok dan Taiwan akan Benar-benar Pecah?

Keterangan lebih lanjut, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Muhammad Fajar, motif korban sehingga mau terlibat dalam aksi prostitusi online anak di bawah umur tersebut karena masalah ekonomi.

“Dia terkena tipu daya ya, motifnya sih ekonomi, dia dijanjiin sama terduga DF untuk kerja dan mendapatkan uang jajan. Yang jelas, korbannya ini masih sekolah, sekarang kelas 5 SD,” beber Fajar.

Atas aksinya tersebut, terduga DF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x