Mucikari Berhasil Dibekuk, Jual Gadis Kelas 5 SD pada Lelaki Hidung Belang dengan Imbalan Rp100 Ribu

- 8 April 2021, 20:02 WIB
ILUSTRASI - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk terduga mucikari berinisial DF usai menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang.*
ILUSTRASI - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk terduga mucikari berinisial DF usai menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang.* /Pikiran Rakyat/

“Dari keterangan yang bersangkutan, akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan langsung oleh pelaku. Dia sendiri yang menjajakan korban langsung kepada hidung belang dengan tarif segitu,” kata Guruh.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah HMI MPO akan Menggelar Demo untuk Seret Anies Baswedan?

Dituturkannya, kasus ini terungkap usai polisi memperoleh informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Kemudian, anggota polisi yang ditugaskan menindak kasus ini, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menyergap pelaku muncikari DF. Serta, korban gadis lugu anak kelas 5 SD yang masih di bawah umur tersebut.

"Anggota Polsek Kelapa Gading mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi MiChat,” ungkap Guruh.

Baca Juga: Bulan Madu ke Bali bersama Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Kita Bahagia, yang Lain Minggir!

Selanjutnya, penyidik mendapati akun MiChat dengan nama profil Tasya.

Di dalam akun MiChat tersebut, terdapat pula foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku muncikari DF untuk menarik pelanggan.

"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial itu," tuturnya.

Baca Juga: Curi Barbuk Emas 1,9 Kilogram, Oknum Pegawai KPK Dipecat Secara Tidak Hormat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x