PR CIREBON — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyatakan, perlu ada dialektika dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Willy Aditya menegaskan, praktik-praktik yang empirisisme dapat dihindari. Sebab menurutnya, empirisisme itu secara konotatif bagai katak dalam tempurung.
Sebagaimana salah tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah menjalankan fungsi legislasi atau menyusun Rancangan Undang-Undang dari sebuah kebijakan yang didasarkan atas aspirasi dan kebutuhan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 7 April 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Ada Keberuntungan untuk Karier
Terkini, ‘scientific base’ akan dirujuk menjadi tambahan konsiderannya.
Willy Aditya berharap, dalam proses pembuatan dan penyusunan sebuah Rancangan Undang-Undang, harus menggunakan pendekatan yang lebih maju.
Menurutnya, tidak hanya ‘political will’ dan ‘good will’, penyusunan undang-undang ke depan harus berbasiskan ‘scientific approach’ (pendekatan ilmiah).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Ruang Balai Senat Universitas Syiah Kuala, Aceh, Senin 5 April 2021.
“Kan sekarang ada atas nama aspirasi, atas nama kebutuhan, itu penting. Ya! Tapi lebih penting dari itu adalah scientific base,” ungkapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman DPR RI, Selasa 6 April 2021.