Hindari Praktik Empirisisme, Waketu Baleg DPR RI Willy Aditya: Buat Kebijakan Harus Berbasis Riset

- 7 April 2021, 15:17 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat dirinya menghadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Ruang Balai Senat Universitas Syiah Kuala, Aceh, Senin 5 April 2021.*
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat dirinya menghadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Ruang Balai Senat Universitas Syiah Kuala, Aceh, Senin 5 April 2021.* /Dok. DPR RI/Erman/nvl

“Kenapa? Karena dia bisa melihat secara obyektif dan secara proyektif. Itu yg kita butuhkan untuk pembangunan kebijakan-kebijakan kita. DPR ke depan tentu harus scientific base berbasiskan riset,” jelas Willy Aditya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 7 April 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Stres Menghasilkan Kreativitas

Adapun langkah untuk melancarkan misinya tersebut, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui, di Baleg DPR RI sedang mengupayakan penggunaan riset-riset dari penyusunan RUU ataupun revisi UU.

Dengan harapan, tidak direvisi dalam waktu yang sangat dekat. Untuk itu, masukan-masukan dalam penyusunan undang-undang tidak cukup hanya dari kunjungan kerja, RDPU, ataupun dari aspirasi lainnya.

“Kalau bisa UU ini tidak hanya sebentar. Contohnya UU tentang Pedidikan Kedokteran ini, disahkan tahun 2013, dan kini tahun 2021 akan direvisi. Delapan tahun cuma umurnya. Untuk apa direvisi?” lontarnya.

Baca Juga: Demi Bahagiakan Istri, Sule Belikan Mobil Mewah Seharga Ratusan Juta untuk Nathalie Holscher: Dia Nggak Minta

“Seperti yang lainnya, revisi paling sebatas satu pasal atau satu ayat, itu enggak masalah. Tapi kalau kita mau rombak total, itu harus menjadi evaluasi di kita. Jangan ketika undang-undang ini masih baru, lalu minta direvisi,” urainya lagi.

Willy Aditya menilai, langkah penting bagi kedua belah pihak terkait kerja sama antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Tidak hanya bagi DPR RI saja, namun juga bagi pihak civitas akademika kampus.

“Kalau biasanya link and match itu antara kampus dan dunia industri. Kini, kita harus bangun kampus dengan kebijakan-kebijakan yang strategis baik itu dari pemerintah maupun DPR RI. Itu yang harus kita letakkan link and match-nya,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Pria di Jepang Tertukar di Rumah Sakit Saat Bayi, Baru Sadar dan Ketahuan Setelah 60 Tahun Belalu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x