Hindari Praktik Empirisisme, Waketu Baleg DPR RI Willy Aditya: Buat Kebijakan Harus Berbasis Riset

- 7 April 2021, 15:17 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat dirinya menghadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Ruang Balai Senat Universitas Syiah Kuala, Aceh, Senin 5 April 2021.*
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat dirinya menghadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Ruang Balai Senat Universitas Syiah Kuala, Aceh, Senin 5 April 2021.* /Dok. DPR RI/Erman/nvl

“Sehingga apa yang menjadi produk kampus atau apa yang akan menjadi produk DPR, didialogkan dan saling support satu sama lain,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Willy Aditya, praktik-praktik yang empirisisme dapat dihindari.

“Empirisisme itu kasarnya katak dalam tempurung. Jadi perlu ada dialektika dalam penyusunan RUU. Karena cita-cita kita berbangsa dan bernegara ini kan panjang.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun di Filipina, Mempelai Pria: Dia Akan Merawat Anakku

"Kita ingin daya tahan undang-undang kita ini cukup lama. Koreksi-koreksi (revisi) sebaiknya bukan pada hal yang fundamental,” pungkas Willy Aditya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x