Soal Masalah Klasik THR, Mardani Ali Sera: Pemerintah Mesti Sadar, Lemahnya Pengawasan Jadi Akar Masalah

- 7 April 2021, 13:31 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memberikan tanggapan atas munculnya isu pembayaran THR dengan cara dicicil yang kerap terjadi tiap tahun.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memberikan tanggapan atas munculnya isu pembayaran THR dengan cara dicicil yang kerap terjadi tiap tahun.* //dok PKS.

Baca Juga: Israel Kabarkan AS bahwa Mereka Serang Kapal Iran di Laut Merah

Cuitan Mardani Ali Sera.*
Cuitan Mardani Ali Sera.* Twitter.com/@MardaniAliSera

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA, Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait sedang melakukan pembahasan terkait THR tahun 2021 dan memastikan bahwa THR adalah kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Orang Ketiga di Rumah Tangga Celine Evangelista dan Stefan William, Bukan Wanita Lain

Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah mendapatkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota yang juga akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan kebijakan THR 2021.

Dalam keterangannya, Menaker Ida Fauziyah juga memastikan bahwa laporan tentang masih adanya membayar THR 2020 secara penuh sudah ditindaklanjuti baik oleh pengawas ketenagakerjaan pusat maupun provinsi.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x