“Jadi, di lingkup komunitas. Di mana para jamaah memang sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan,” ujar Muhadjir Effendy.
Begitu juga, dalam melaksanakan shalat berjamaah Muhadjir Effendy menganjurkan supaya dalam pelaksanaannya tidak terlalu berlarut-larut atau berlama-lama di tempat-tempat ibadah.
“Diupayakan dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat pandemi Covid-19,” jelasnya.
Kemudian mengenai pelaksanaan shalat Ied, sama halnya diizinkan seperti ketentuan pelaksanaan shalat berjamaah pada salat tarawih tersebut.
“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama pada saat sedang akan menuju ke tempat salat berjamaah, baik itu di lapangan atau di Masjid. Maupun, ketika saat bubar dari salat berjamaah,” tukas Muhadjir Effendy.***