Ajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, Kemenparekraf: Bisa Staycation Ataupun Berwisata Lokal dalam Satu Lokasi

- 5 April 2021, 17:45 WIB
Kemenparekraf ajak masyarakat agar tidak mudik Lebaran, dan menyarankan untuk  Staycation atau hal lain yang tak picu penyebaran Covid-19.*
Kemenparekraf ajak masyarakat agar tidak mudik Lebaran, dan menyarankan untuk  Staycation atau hal lain yang tak picu penyebaran Covid-19.* //Tangkap layar Instagram.com/@kemenparekraf.ri/

PR CIREBON - Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada tahun 2021 masyarakat dilarang mudik Lebaran.

Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang sering terjadi saat hari libur tiba.

Terkait dilarangnya mudik Lebaran 2021 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), ikut mendukung kebijakan ini.

Baca Juga: Ramai-ramai Pose Telanjang di Balkon Apartemen, Sekelompok Wanita Ditangkap Aparat

"Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah meminta masyarakat untuk menunda mudik pada momentum libur lebaran tahun ini," tulis akun Instagram @kemenparekraf.ri pada 3 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Menurut Kemenparekraf, pada tahun lalu lonjakan kasus Covid-19 menukik pasca libur panjang.

Diketahui penundaan mudik Lebaran 2021 ini berlaku di tanggal 6-17 Mei 2021, dengan cuti tetap diberlakukan pada tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga: Ditanya Siapa Calon Istrinya Saat Acara Pernikahan Atta dan Aurel, Robby Purba Tunjuk Ayu Ting Ting

Namun, Kemenparekraf memberikan saran kepada masyarakat agar tetap bersilaturahmi meski tidak mudik Lebaran.

"Kebesaran hati ini bukan berarti membatasi Sobat untuk bersilaturahmi. Sobat tetap bisa bersilaturahmi dengan memanfaatkan teknologi digital seperti video call atau berkirim hampers lebaran via marketplace," paparnya.

Selain itu, Kemenparekraf juga mengajak masyarakat untuk melakukan staycation atau berwisata di daerah masing-masing untuk mengisi waktu luang.

Baca Juga: Seekor Anjing di Taiwan Lakukan Aksi Heroik, Rela Mati Digigit Ular Demi Lindungi sang Majikan

"Untuk yang ingin meluangkan waktu dengan kerabat dekat, kolega, atau teman dekat yang berada di satu lokasi, sobat bisa melakukan staycation maupun berwisata lokal lainnya dengan tetap memperhatikan 3M, 3T, maupun protokol CHSE bagi wisatawan dan destinasi wisata," ungkapnya.

Selama bulan Ramadhan juga Kemenparekraf menyarankan pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum tersebut.

"Pelaku ekonomi kreatif bisa manfaatkan momentum ini untuk berkreasi dengan hampers, lebaran gift package, atau produk F&B yang permintaannya selalu naik pada Ramadhan-Lebaran," ujarnya.

Baca Juga: Catat Sejarah, Orang Kulit Berwarna Sapu Empat Kategori dalam SAG Awards 2021

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Larangan mudik Lebaran 2021 ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau aktivitas yang menimbulkan kerumunan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah