Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang menyerahkan berkas terkait KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.
"Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal (Partai) Demokrat," ujar dia.
Ia kembali menegaskan, kementerian itu akan bersikap objektif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.***