Resmi Ditahan KPK, Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi di Pemprov Sulsel

- 28 Februari 2021, 09:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.* //Antara/Dhemas Reviyanto/

Sementara tersangka Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel itu terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri guna memutus mata rantai Covid-19.

"Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1," ucap Firli Bahuri.

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca Juga: Jadwal Program TV Minggu, 28 Februari 2021 TransTV, MNCTV, dan RCTI, Ada FIlm Prily Latuconsina Matt and Mou

Rinciannya, Nurdin Abdullah pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain.

Rinciannya, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020 dan menerima Rp 2,2 miliar pada awal Februari 2021.

Sementara di pertengahan Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui Samsul menerima uang Rp 1 miliar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 28 Februari 2021: Aries Akan Dapat Kejutan Tapi Gemini Tak Damai Hari Ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x