PR CIREBON – Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan reaksi dari banyak pihak, seperti pengamat dan aktivis.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, misalnya, yang menyebut bahwa kasus penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK itu mempengaruhi peluangnya dalam Pilgub 2023.
Menurut pengamat Andi Ali, kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu akan memberikan preseden buruk meskipun ia nantinya dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 27 Februari 2021: Bisakah Rendy Mengambil DNA Nino?
"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," kata Andi Ali, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Apabila Gubernur Sulsel pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, sisa waktunya masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.
Namun, lanjur Andi Ali, apabila pada akhirnya KPK menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, peluang untuk kembali bertarung pada 2023 akan berakhir.
"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," jelasnya.