Usulkan Tiga Skenario Kepastian Hukum, Fahri Hamzah: Pasal UU ITE Bermasalah Segera Hilangkan

- 24 Februari 2021, 13:33 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.*
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.* // instagram.com/ @fahrihamzah

PR CIREBON - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mengusulkan tiga skenario untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.

Tiga skenario tersebut diusulkan Fahri Hamzah agar indeks demokrasi tidak kembali merosot pada tahun ini.

Fahri Hamzah mengusulkan tiga skenario, yakni revisi UU ITE, presiden perlu keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait UU ITE, dan sahkan RUU KUHP.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF 24 Februari 2021, Dapatkan Hadiah Menarik Gratis dari Garena Free Fire

"Skenario pertama adalah merevisi UU yang bermasalah, seperti UU ITE sehingga pasal-pasal direvisi,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 24 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

“Kedua, Presiden membuat Perppu UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan agar segera ada kepastian hukum," tambahnya.

Selain itu, Fahri Hamzah sangat menghargai inisiatif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah menerbitkan Surat Edaran tentang penerapan UU ITE.

Baca Juga: Israel Perdebatkan Soal Virus Corona Covid-19, Flu Hiper atau Pandemi yang Fatal?

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 itu menilai, upaya tersebut dapat menjadi langkah sangat baik untuk mengakhiri ketidakpastian yang dilakukan Kepolisian dalam penerapan UU ITE.

Namun, katanya, sebaiknya Polri dibekali dengan UU permanen yang bersumber pada Perppu atau revisi UU ITE, termasuk juga pengesahan KUHP.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x