Cuti Bersama 2021 Dipangkas jadi 2 Hari, Menko PMK: Kurva Peningkatan Covid-19 Belum Melandai

- 23 Februari 2021, 15:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemeberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 menjadi 2 hari.*
Menteri Koordinator Bidang Pemeberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 menjadi 2 hari.* /Kemenko PMK

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Akankah Rencana Mama Sarah pada Al dan Angga Berhasil?

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan, beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

Baca Juga: NASA Unggah Video Pendaratan Perseverance di Planet Mars, Ditemukan 'Harta Karun'

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” pungkas Menko PMK.

Dalam rapat koordinasi putusan perubahan cuti bersama 2021 itu, dihadiri juga oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menhub Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x