Jelang Vaksinasi 2021, Menko PMK: Pemerintah Hanya Menanggung Biaya Vaksin Sebesar 50 Persen

- 15 Desember 2020, 12:49 WIB
Plt Mensos Muhadjir Effendy menuturkan rincian bantuan sosial yang masih disalurkan Kemensos pada tahun 2021.
Plt Mensos Muhadjir Effendy menuturkan rincian bantuan sosial yang masih disalurkan Kemensos pada tahun 2021. /Instagram/@muhadjir_effendy/

PR CIREBON - Vaksin Covid-19 merk Sinovac asal Tiongkok kini sudah hadir di Tanah Air dan saat ini tinggal menunggu pemerintah menyelesaikan uji klinis tahap akhir.

Menjelang pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemungkinan pemerintah akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.

"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," kata dia di Jakarta.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Mulai 2021, Warga Jabodetabek Dapat Bantuan Sosial Tunai

Saat ini, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan, menurut Muhadjir.

"Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," katanya.

Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: Kriteria Cewek Idaman Idol K-Pop Bergolongan Darah O, dari Jin BTS hingga Baekhyun EXO

Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.

"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar Muhadjir, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM.

Baca Juga: Siap Siap, Sambut Hari Natal dengan Kedatangan NCT di 'MTV World Stage Indonesia 2020'

Sementara itu, Menko Muhadjir dalam konferensi pers secara daring mengatakan vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok dan yang pertama adalah tenaga kesehatan yang bekerja di garda depan, seperti petugas medis dan petugas lapangan.

Selain itu, pemberian vaksin juga dilakukan pada kelompok risiko dari riwayat kontak erat pasien Covid-19 dan keluarga dari kontak kasus, sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata, tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x