Soal Dugaan Penyalahgunaan Otsus Papua, Mahfud MD: Penegakkan Hukum akan Segera Dilakukan

- 23 Februari 2021, 12:15 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan Otsus Papua akan segera ditindaklanjuti.*
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan Otsus Papua akan segera ditindaklanjuti.* //Dok. Polkam.go.id

Penyelewengan dilakukan mulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga penggelembungan pengadaan fasilitas umum.

Baca Juga: BMKG: Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Buol Sulawesi Tengah Dini Hari

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua, dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran.

"Ada mark up dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif," kata Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko.

Achmad Kartiko menyebutkan, dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran awalnya ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 23 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Jangan Mempersulit Diri

BPK menduga terjadi pemborosan dalam penggunaan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.

Selain pemborosan, menurut Achmad, terjadi pula penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di wilayah Papua.

Selain itu, dia menyebut ada laporan fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua.

Baca Juga: Amerika Catat Angka Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia, Lebih dari 500 Ribu Orang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x