POPULER HARI INI: Kapolri Tegas Larang Narkoba di Kesatuan hingga Paus Terdampar di Madura Disorot Media Asing

- 22 Februari 2021, 09:00 WIB
Puluhan ikan Paus Pilot terdampar di Pantai Modung, Madura pada Jumat, 19 Februari 2021
Puluhan ikan Paus Pilot terdampar di Pantai Modung, Madura pada Jumat, 19 Februari 2021 /Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti serta 11 anggotanya akibat penyalahgunaan narkoba, dianggap telah mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Menanggapi penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.

Surat Telegram Kapolri buntut dari penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba itu mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Baca selengkapnya: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

2. Sebut Najwa Shihab Tak Berhak Nilai UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Itu Hanya MK

Pro kontra soal revisi Undang-Undang ITE (UU ITE) masih terus berlanjut dan menjadi topik perhatian publik. Sejumlah pihak ada yang menerima revisi UU ITE dan ada pula yang justru menolak UU ITE direvisi kembali.

Dari kalangan politisi hingga para awak media saling menyuarakan pendapatnya terkait revisi UU ITE ini. Salah satunya, presenter Mata Najwa yakni Najwa Shihab yang juga mengangkat tema soal UU ITE ini dalam acara talkshow miliknya.

Dalam acara tersebut Najwa Shihab menilai bahwa ada yang salah dengan UU ITE sehingga patut untuk direvisi. Namun Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto justru mengatakan sebaliknya.

Baca selengkapnya: Sebut Najwa Shihab Tak Berhak Nilai UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Itu Hanya MK 

3. Banjir di Jalan Sudirman hingga 30 cm, Anies Baswedan Sebut Disebabkan oleh Luapan Hulu Kali Krukut

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x