Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: yang Baik Tetap Dijalankan

- 18 Februari 2021, 09:33 WIB
menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno  menegaskan bahwa pemerintak tak berniat untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.*
menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa pemerintak tak berniat untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.* /setneg.go.id

“Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," sambungnya.

Baca Juga: Wow, Anak Sapi Berkepala Dua Disembah Pemilik dan Penduduk Desa di Thailand

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 Februari 2021: Cancer Jangan Buat Dirimu Gila hingga Leo dan Virgo Manjakan Diri

"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x