PR CIREBON – Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu masih menuai pro dan kontra disejumlah kalangan politisi.
Salah satunya dari fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) yang mendukung penuh soal revisi tersebut yang di dalamnya terdapat bahasan terkait normalisasi Pilkada.
Menanggapi sikap HNW tersebut, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan maksud dibalik sikap HNW tersebut.
Pasalnya, menurut Ferdinand Hutahaean, HNW adalah orang yang dulu menyetujui dan bahkan ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.
Namun, menurut Ferdinand Hutahaean, HNW kini malah menjadi pihak yang mendukung agar Undang-Undang tersebut direvisi.
Menurut Ferdinand Hutahaean, HNW pura-pura tidak tahu bahwa ada UU tersebut sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Geger Suara Dentuman di Malang! BMKG Minta Warga Tidak Panik
Menurutnya, HNW saat ini mendukung revisi UU tersebut ialah demi kepentingan Anies Baswedan yang akan lengser dari jabatannya pada 2022 mendatang.
“PKS adalah salah satu partai yang turut serta bersetuju dan bersepakat mengesahkan UU No.10/2016 tentang Pemilu.