Gencar Penolakan Revisi UU Pemilu saat Sudah di Baleg, Mardani Ali Sera: Naif, Sangat Tidak Progresif

- 2 Februari 2021, 19:30 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. //DPR RI/dpr.go.id

PR CIREBON – Anggota DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal revisi UU Pemilu yang saat ini tengah gencar penolakannya padahal sudah berada di tangan Badan Legislatif (Baleg).

Menurut Mardani Ali Sera, kesepakatan untuk revisi UU Pemilu telah selesai disepakati sehingga naskah saat ini sudah ada di Baleg.

Namun ternyata, masih ada suara yang mempermasalahkan dan menolak untuk dilakukan revisi UU Pemilu tersebut.

Baca Juga: Siap Produksi Vaksin Covid-19, Bio Farma Jelaskan Perbedaan Produk Buatannya dengan CoronaVac

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sebenarnya sudah selesai & sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi,” ujar Mardani Ali Sera.

Menurutnya, hal tersebut sangat menunjukkan sikap tidak konsisten karena baru dipermasalahkan saat sudah berada di tangan Baleg.

“Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? sangat tidak progresif & menjadi wasting time,” tegas Mardani Ali Sera, sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Mardani Ali Sera pun menjelaskan tentang betapa perlunya UU Pemilu direvisi guna memperbaiki kualitas pemilu dan menghindari munculnya Plt.

Baca Juga: RSUD Moewardi Surakarta Melayani Transfusi Donor Apheresis untuk Terapi Plasma Konvalesen Penyitas Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x