“Revisi UU Pemilu penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari munculnya ratusan PLT dalam waktu yang sangat panjang,” ujarnya.
Menurut Mardani Ali Sera, upaya revisi UU Pemilu juga sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tirani dan oligarki kekuasaan yang terstruktur.
“Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur,” pungkasnya. ***