Baca Juga: Viral Video Pengakuan Diduga Anggota FPI yang Ditangkap Densus 88 Karena Berbaitan ISIS
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, seluruh barang bukti itu telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penanganan kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50, pelanggaran prokes (protokol kesehatan) segera diselesaikan karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM," kata Jenderal Sigit dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Baca Juga: Guntur Romli Sebut Faktor Kuat Aktifitas FPI: Sudah Terjawab Mengapa Selama Ini Merasa di Atas Angin
Menurut Kapolri, penanganan kasus tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.
Terlebih, kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, Sigit meminta agar penuntasan kasus itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.
"Tentunya harus diselesaikan sesuai rekomendasi tersebut," tandasnya.***