Dari keterangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahwa total ada 16 barang bukti yang sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.
"Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi," ucap Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Sentil Anies Baswedan soal Ormas Terlarang, Ferdinand Hutahaean: Apa Lebih Cinta FPI dan HTI?
Secara simbolis, seluruh barang bukti itu diserahkan oleh Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Pihak Komnas HAM mengharapkan tim Bareskrim bisa segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.
Choirul Anam mengatakan 16 barang bukti tersebut antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga.
Disebutkannya, belum seluruh video Jasa Marga diserahkan ke Bareskrim Polri, sebab rekamannya berukuran besar.
"Sebagian video Jasa Marga sudah kami gunakan, yang sebagian lagi nanti karena itu berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian. Secara teknis 'hardisk' eksternalnya belum ada, sehingga nanti itu kami susulkan, tidak masuk ke sini," jelas Choirul Anam.
Barang bukti lainnya, yakni foto mobil yang diterima dari FPI, beberapa pesan suara, kronologi peristiwa, jejak linimasa di media sosial, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima pihak keluarga.