PR CIREBON – Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menerbitkan surat larangan untuk ASN terlibat ormas terlarang seperti HTI dan FPI di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa seharusnya DKI Jakarta menjadi contoh bagi kota lain dengan segera mengeluarkan larangan terhadap ASN yang terlibat FPI dan HTI serta ormas terlarang lain di internal Pemprov DKI Jakarta.
“Mestinya Jakarta sebagai ibu kota memberi teladan dengan mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov terlibat FPI, HTI. Ini sebagai bukti dukungan pada kebijakan nasional menempatkan FPI HTI sebagai ormas terlarang,” kata Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Jusuf Kalla Tanyakan Cara Kritik agar Tak Dipanggil Polisi, Mahfud MD: itu Ekspresi Dilema Kita
Bagi Ferdinand Hutahaean, keputusan tersebut menjadi tolak ukur sikap seorang Anies Baswedan.
“Apakah @aniesbaswedan lebih cinta FPI, HTI makanya tidak berani terbitkan larangan tersebut?.
“Lidah memang mudah bicara cinta NKRI, cinta Pancasila. Tapi ketika dihadapkan pada satu pilihan antara Cinta NKRI dan Cinta Pancasila atau Cinta FPI dan HTI? Lidahnya tiba-tiba kaku tak mampu jawab dan pura-pura tak mendengar,” jelasnya.