PR CIREBON — Modus penipuan dilakukan seorang kakek berusia 73 tahun yang mengaku-ngaku pernah menjadi ajudan Presiden Soekarno.
Kakek itu melakukan penipuan dengan iming-iming surat berharga palsu dengan tujuan menipu warga sampai puluhan juta rupiah.
Kakek tersebut berinisial IG, dan kini harus mendekam dalam tahanan Polisi setelah berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Polisi saat proses penangkapan kakek tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa sejumlah uang dan senjata.
"Barang bukti yang turut diamankan ada uang pecahan 100 ribuan, satu pucuk senjata api yang merupakan korek api sebenarnya, lalu keris palsu dan sejumlah uang dolar dan uang emas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 16 Februari 2021 dikutip dari PMJ.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan ihwal modus yang dilancarkan sang kakek dalam menipu korbannya yaitu, dengan mengaku sebagai mantan ajudan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Pesan WhatsApp yang Sebut Mantan Menteri Dahlan Iskan Meninggal Dunia?